Oleh : Muh Akmal Ahsan
Surabaya, pada dasawarsa kedua abad ke-20, menyaksikan bagaimana rumah kediaman Hadji Oemar Said Tjokroaminoto menjelma sebagai ruang publik yang melampaui sekat-sekat domestik. Disanalah Tjokroaminoto mengartikulasikan perannya sebagai pemimpin politik yang kharismatik, sekaligus sebagai arsitek kebudayaan yang membidani kesadaran keindonesiaan. Rumah Peneleh ditransformasikannya menjadi arena diskursif, sebuah kantong intelektual tempat kaum muda dari perlbagai poros ideologi saling bertatap muka, menguji gagasan, dan memperdebatkan tatanan zaman.
Di bawah atap yang sama, Tjokroaminoto mengasuh jajaran figur yang kelak menjadi kutub-kutub yang saling bertentangan di panggung sejarah Indonesia. Ada Soekarno muda yang nasionalis, Musso yang komunis, dan Kartosoewirdjo yang agamis. Di tengah benturan perspektif yang begitu tajam, Tjokroaminoto tidak tampil sebagai benteng ortodoksi yang memaksakan keseragaman ataupun meredam dinamika intelektul para muridnya. Sebaliknya, ia menyodorkan dirinya sebagai tempat perjumpaan.
Di rumah Peneleh itulah, Tjokroaminoto memperagakan politik pada bentuk yang paling prima, bahwa politik sejatinya seni merangkai yang berserak. Tjokroaminoto berhasil menjadikan rumah Peneleh sebagai angkasa intelektual, tempat pelbagai bintang bisa memancarkan cahayanya sendiri, tanpa harus saling memadamkan.

Dari Peneleh ke IMM
Garis linier yang membentang dari Peneleh tersebut menemukan gaung konteksnya dalam eksistensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Sebagai institusi perkaderan sekaligus arena perjuangan, organisasi ini seyogianya ditransformasikan menjadi semacam “Peneleh kolektif”, sebuah ruang artikulasi tempat pelbagai spektrum pemikiran dapat saling bertegur sapa secara kritis. Di dalam ruang perjumpaan yang inklusif itulah, persemaian kepemimpinan yang matang dapat ditumbuhkan.
Ijtihad tersebut mengharuskan sebuah keberanian eksistensial. Sebab, untuk mencapai taraf kematangan semacam itu, setiap entitas dituntut menempuh semacam depersonalisasi, penundaan atas egosentrisme diri dan ekslusivisme kelompok, demi memberi hak hidup bagi yang lain untuk hadir dan bernapas. Tiap-tiap orang harus mampu mengosongkan diri dari pretensi superioritas, lalu menjadikan IMM sebagai ruang pluralitas tanpa harus kehilangan jati diri.

Untuk mengartikulasikan IMM sebagai “ruang Peneleh”, terdapat setidaknya empat syarat eksistensial dan epistemik yang perlu dipenuhi: Pertama, IMM harus menjadi ruang terbuka. Tiap-tiap orang harus meruntuhkan rasa jumawa dan kesucian palsu, lalu menjadikan Ikatan ini sebagai rumah bagi anak-anak muda yang gelisah dan bernalar beda. Mereka yang datang dengan perbedaan dapat dirangkul dan dipeluk, bukan dipukul dan dihakimi.
Kedua, setiap kader seyogianya membebaskan dirinya dari hasrat kekuasaan yang berlebihan, sehingga menjadi hamba bagi ambisinya sendiri. Kontestasi politik dan perdebatan pemikiran itu ialah keniscayaan, namun jangan sampai meniadakan ikatan persaudaraan. Ketiga, ambisi personal jangan sampai menegasikan kesetiaan pada nilai-nilai Ikatan sebagai kompas moral yang menjaga gerakan agar tidak limbung ditiup angin zaman.
Meski sulit dan penuh tantangan, IMM harus terus bertahan sebagai rumah perkaderan sekaligus arena perjuangan, tempat setiap jiwa bisa merayakan ikhtiar fastabiqul khairat tanpa melupakan akar kemanusiaannya. Maka kelak, ketika riak ego meluruh dan perjumpaan gagasan menemukan bentuknya yang paling murni, IMM pelan-pelan akan menjelma sebagai Peneleh.